
Baru-baru ini telah diberlakukan Peraturan Jaksa Agung R.I. No. PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi yang berisi tentang pengaturan lelang terhadap aset yang menjadi kewenangan Kejaksaan namun mempunyai kondisi khusus tertentu (tidak seperti biasa). Inti dari peraturan dimaksud adalah bahwa...